Lindungi Anak dan Anak Penyandang Disabilitas, Kapolda NTB Diganjar Penghargaan

- 26 November 2020, 17:22 WIB
Wakapolda NTB Brigjen Pol. Drs. Asby Mahyuza menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua LPAI NTB Joko Jumadi
Wakapolda NTB Brigjen Pol. Drs. Asby Mahyuza menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua LPAI NTB Joko Jumadi /Humas Polda NTB/Tribrata News

WARTA PONTIANAK – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memberikan penghargaan kepada Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal atas komitmen dan perhatian dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan anak penyandang disabilitas.  

Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi menyampaikan apresiasi atas upaya dan kinerja Kapolda NTB dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan anak disabilitas yang berhadapan dengan permasalahan hukum.

Baca Juga: Ratusan Polisi di Polda Papua Mulai Digeser ke 11 Kabupaten yang Pilkada

"Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol. M. Iqbal, atas komitmen dan perhatiannya kepada anak-anak dan anak disabilitas, sehingga menjadikan Polda NTB sebagai satu-satunya polda di Indonesia, yang memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur, red) penanganan anak dan anak disabilitas yang berhadapan dengan hukum," ujar Kak Seto, sapaan akrabnya, Kamis 26 November 2020, dalam keterangan pers yang diterima Warta Pontianak.

Baca Juga: Menag Fahrul Razi di UIN Jambi: Jangan Ada Lagi Proyek Mangkrak!   

Menurut Kak Seto, SOP penanganan anak dan anak disabilitas yang dimiliki oleh Polda NTB di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Mohammad Iqbal merupakan wujud nyata dari komitmen Polri, khususnya Polda NTB dan jajaran, dalam penanganan kasus yang melibatkan anak-anak serta anak disabilitas.  

"Hal ini tentunya akan menjadi angin segar, bagi terwujudnya Indonesia yang lebih ramah anak dan ramah disabilitas," tambah Kak Seto.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x