WARTA PONTIANAK - Hingga saat ini Tiongkok masih ngotot memperjuangkan klaim wilayanya di Laut China Selatan.
Padahal klaim yang diajukan Tiongkok ini sudah jelas menentang aturan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hukum Laut (UNCLOS).
Indonesia sendiri sebenarnya tidak secara langsung bersengketa dengan klaim China.
Namun negara-negara ASEAN seperti Vietnam, Malaysia, Filipina dan Brunei paling terdampak akan klaim ini.
Diketahui bila teritori negara tersebut kini sudah diklaim China, tanpa memperdulikan keberadaan UNCLOS.
Seelumnya Negara pimpinan Xi Jinping itu ingin berkuasa dengan mengklaim 9 titik lokasi Laut China Selatan atau disebut nine dash line.
Baca Juga: Pengamat Indonesia: Kehadiran Militer AS di Laut China Selatan Perlu Diwaspadai
Garis ini mengelilingi 90% perairan yang diperebutkan dan membentang 2.000 kilometer dari daratan China.
Indonesia yang tak terlibat bukan berarti tidak berbuat apa-apa.