Guru Agama Berperan Menjaga dan Merawat Kerukunan di Indonesia

- 26 November 2020, 20:12 WIB
Kementerian Agama selenggrakan Dialog Peningkatan Peran Guru Pendidikan Agama Lintas Agama Terkait Kerukunan Umat Beragama di Kota Sorong, Papua Barat.
Kementerian Agama selenggrakan Dialog Peningkatan Peran Guru Pendidikan Agama Lintas Agama Terkait Kerukunan Umat Beragama di Kota Sorong, Papua Barat. /Nasril- Kemenag/Kemenag RI

WARTA PONTIANAK - Guru agama memiliki peran strategis dalam upaya menjaga dan merawat kerukunan beragama di Indonesia. Ini dikatakan Kepala Pusat Kerukukan Umat Beragama (PKUB) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nifasri.

Menurutnya, guru agama merupakan tiang kerukunan sekaligus aktor yang menjadi ujung tombak moderasi beragama. Hal ini diungkapkan Nifasri dalam Dialog Peningkatan Peran Guru Pendidikan Agama Lintas Agama Terkait Kerukunan Umat Beragama di Kota Sorong, Papua Barat.

"Guru Agama memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam memelihara dan merawat Kerukunan umat beragama  dan mengajarkannya di sekolah khususnya  kepada peserta didik,” kata Nifasri, dalam keterangan pers yang diterima Warta Pontianak, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Indonesia Pindahkan Pangkalan Militer ke Natuna untuk Hadapi Tiongkok di Laut China Selatan

"Moderasi beragama ini sudah menjadi program nasional dan muaranya adalah kerukunan. Oleh karena itu, guru agama nanti ujung tombak dalam mensosialisasikannya,”imbuhnya di hadapan 100 peserta yang terdiri dari Guru Pendidikan Agama lintas agama, perwakilan Kasubbag Kerukunan Umat Beragama, serta pegiat kerukunan dari Aceh sampai Papua.

Lebih lanjut Nifasri menjelaskan, para guru dapat melahirkan anak-anak yang betul-betul memahami ajaran agama secara komprehensif, paham dengan agamanya secara menyeluruh. Prinsip ajaran agama seperti kebaikan, akhlak, budi pekerti, kejujuran dan daya saing diharapakan Nifasri menjadi materi pendidikan agama yang disampaikan para guru.

Baca Juga: Kalbar Bisa Zona Kuning Covid-19? Harisson: Ini Syaratnya

“Dari sekolah diajarkan toleransi umat beragama, saling menghormati, menghargai kesetaraan dan bekerja sama dalam masyarakat tanpa memandang suku, agama, etnis dan derajat seseorang," ujarnya.

Selain itu, kata Nifasri, agar kerukunan umat beragama dapat terus terjaga, maka seluruh umat beragama di Indonesia harus menjalankan indikator kerukunan yakni, saling menghormati, menghargai kesetaraan, dan bisa bekerja sama.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x