Edhy Prabowo Resmi Ajukan Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi

- 27 November 2020, 17:02 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020. / /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/

WARTA PONTIANAK -  Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pun menyampaikan surat pengunduran dirinya, yang diserahkan langsung ke Presiden Joko Widodo.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak dari KKP, Sekjen KKP Antam mengatakan, surat pengunduran diri ini sebagai bukti resmi, setelah ucapannya di media massa yang akan mengundurkan diri dari jabatan Menteri KP.

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar di Jakarta, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Profil Luhut Binsar Panjaitan, Menteri yang Gantikan Edhy Prabowo

KKP kini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut. Sebab hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.

Sementara ini KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.  

Baca Juga: Bikin Kaget, Harga Jam Tangan Edhy Prabowo Bisa Beli 15 Unit Sepeda Motor

Antam menegaskan, di situasi saat ini pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa.

"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," pungkas Antam. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: KKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x