Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Sakit, Ini kata Kapolda Metro Jaya

- 27 November 2020, 20:22 WIB
Habib Rizieq.
Habib Rizieq. //Tangkapan layar Youtube.com/Front TV. /

WARTA PONTIANAK - Hari ini, Jumat 27 November 2020 Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan telah ditemukannya tindak pidana terkait dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat ini proses kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada acara tersebut naik ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, Fadil Imran tidak memberi komentar banyak terkait dirawatnya Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.

Fadil Imran menyampaikan bahwa pihaknya berpikir positif.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 27 November 2020.

"Kami positive thinking saja, positif saja," kata Fadil Imran, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Sakit, Kapolda Metro Jaya: Kami Positive Thinking Saja yang dikutip dari PMJNews.

Dalam kesempatan yang sama, Fadli Imran juga enggan memberi pernyataan secara detail terkait dirawatnya Habib Rizieq Shihab.

Sebelumnya, Fadil Imran menyampaikan bahwa saat ini, ditemukan adanya perbuatan pidana dalam kerumunan yang terjadi di Petamburan tersebut.

Baca Juga: Tingkat Kesembuhan di Kalbar Capai 80 persen, Harisson: Hari Ini Ada 63 Orang

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x