Polisi Tembak Mati Seorang Begal HP yang Beroperasi di Bekasi

- 28 November 2020, 09:32 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka kasus begal di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 November 2020.
Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka kasus begal di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 November 2020. /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Petugas Polda Metro Jaya menembak mati seorang pelaku begal telepon seluler (ponsel) yang diduga kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. 

Diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pihak kepolisian terpaksa menembak tersangka lantaran dirinya melakukan perlawanan kepada petugas saat akan dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Di Sukabumi, Pelaku Begal Motor Tembak Kaki Korban

"Saat dilakukan penangkapan petugas melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka melawan petugas saat itu, dilakukan tembakan dan saat dibawa ke rumah sakit, dia meninggal dalam perjalanan," kata Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat, 27 November 2020.

Setelah melihat rekannya ambruk ditembus timah panas oleh polisi, para pelaku lainnya pun menyerah tanpa perlawanan terhadap polisi.

Pelaku yang ditindak tegas polisi diketahui berinisial JCP (19) yang berperan sebagai otak komplotan begal tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bekuk 22 Begal Sepeda, Kapolda: Mereka Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Sedangkan para tersangka lainnya diketahui berinisial SNF (18) dan MSH (18) yang berperan mengancam korban dan merampas barang berharganya, kemudian A (16) dan IZ (16) yang berperan sebagai joki.

Polisi juga saat ini masih melakukan pengejaran pada satu pelaku lainnya yang berinisial D atas perannya sebagai joki yang kerap beraksi bersama JCP.

Yusri Yunus seperti diberitakan Pikiran Rakyat Bekasi berjudul "Melawan Saat Akan Ditangkap, Begal HP yang Beroperasi di Bekasi Terpaksa Ditembak Mati Polisi" juga mengatakan aksi komplotan ini juga sempat viral di media sosial. Aksi para pelaku yang viral tersebut adalah saat menodong seseorang berada di dalam gang dengan senjata tajam dan kemudian merampas ponselnya.

"Ada yang viral masuk ke gang sempat tanyakan alamat lalu yang satu tempelkan celurit dan langsung mengambil ponsel, inilah pelaku-pelakunya (sambil menunjukkan kedua pelaku)," ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Perampok Lintas Provinsi yang Dikenal Sadis

Berdasarkan pemeriksaan petugas ada enam lokasi yang menjadi tempat mereka beraksi yakni Bekasi, Duren Sawit, Jatiasih, Pondok Gede, dan Penggilingan.

Yusri Yunus mengatakan kelompok begal ini merupakan kelompok spesialis begal pencurian dengan kekerasan.

"Ada yang begal biasanya mencuri lalu kabur, tapi mereka ini begal pakai senjata tajam, tiap bergerak bawa celurit dan tak segan lakukan tindakan pada korban saat korban melawan, jadi kelompoknya ini terbilang sadis," katanya.

Yusri Yunus juga mengatakan ada korban yang berusaha melawan, namun akhirnya menderita luka di tangannya akibat sabetan senjata tajam pelaku, beruntung lukanya tidak terlalu parah sehingga bisa pulih setelah dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: 10 Pelaku Begal Sepeda di Jakarta Akhirnya Diringkus Polisi

Akibat perbuatannya para tersangka ini dijerat dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.***

 

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x