WARTA PONTIANAK - Seorang wanita asal Jakarta berinisial IE menjadi korban penipuan yang nilainya mencapai Rp15,8 miliar.
Semua berawal dari IE yang bertemu teman kencannya seorang pria luar negeri dari media sosial.
Awalnya kencan dari itu berjalan lancar. Namun entah siapa yang memulai, kencai online itu mulai mengarah pada bujuk rayu untuk menghisap harta si wanita.
Bujuk rayu dilakukan sang pria bule, hingga akhirnya IE percaya. Uang pun mulai ditransfer.
Namun, entah apa yang membius wanita asal Jakarta itu, ternyata uang yang diserahkan mencapai angkai fantastis, yakni Rp15,8 miliar.
Baca Juga: Kakak Adik Perempuan Lakukan Penipuan Sejak 2012
Dari sana, IE belum merasa ditipu. Hingga akhirnya, si bule tersebut sulit diajak kencan lagi dan menghilang.
Kontak tak dibalas lagi, IE baru sadar dirinya terkena bujuk rayu dan menjadi korban penipuan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini bukan sekedar penipuan, tapi ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) nya juga.