Luhut: Regulasi Benih Lobster di KKP Tak Ada yang Salah

- 28 November 2020, 20:30 WIB
POTRET Luhut Binsar Pandjaitan. /
POTRET Luhut Binsar Pandjaitan. / //Instagram/@luhut.pandjaitan/

 

WARTA PONTIANAK - Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Padjaitan memberikan pendapatnya terkait regulasi benih lobster.

Menurut penilaiannya, secara regulasi tidak ada yang salah dalam Peraturan Menteri KP No 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

"Tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi," ungkapnya, dalam rapat pimpinan perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, Jumat 27 November 2020.

Ia juga beranggapan bahwa dari program ini semua bisa menikmati hasilnya, baik rakyat ataupun pengusaha.

Baca Juga: Ini Pesan Kapolri Untuk Seluruh Polisi Pada Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Namun, ia mengakui bahwa ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yaitu dalam hal pengangkutan benih lobster dari Indonesia ke negara tujuan ekspor.

Oleh karena itu, KKP sedang melakukan evalusai dan menghentikan sementara ekspor benih lobster ini, sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat. com dalam artikel Terkait Regulasi Benih Lobster di KKP, Luhut: Tidak Ada yang Salah yang dikutip dari Antara.

Ia juga menilai, sosok Edhy Prabowo merupakan orang yang baik dan sangat menyayangkan kasus ini dapat terjadi.

Ia juga senang, Edhy mau bertanggung jawab atas kasusnya ini.***

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x