Pemerintah Cegah Muncul Klaster Baru saat Pilkada

- 28 November 2020, 23:30 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. / /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi/

WARTA PONTIANAK - Selain libur panjang, salah satu yang dikhawatirkan akan menjadi pemicu munculnya klaster atau kasus baru dari Covid-19 adalah perhelatan Pilkada Serentak yang bakal digelar pada awal Desember 2020 ini.

Dalam dua pekan mendatang, Indonesia akan menggelar pesta demokrasi tingkat daerah secara serentak.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat. com dalam artikel Cegah Klaster Baru, Wiku: Harus Dipastikan Tidak Ada Penumpukan Pemilih di TPS Pilkada Serentak 2020, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.

Dan semua pihak diminta untuk tetap mengutamakan pencegahan penularan.

Para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, dapat membantu dalam mencegah penularan Covid-19.

Caranya dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.

"Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS (tempat pemungutan suara).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi Penghalang Petugas Tangani Covid-19 di Lapangan

Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di dalam dan diluar TPS," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis 26 November 2020 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat satgas covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x