WARTA PONTIANAK - Bantuan kuota internet untuk proses pembelajaran selama dua bulan secara sekaligus akan disalurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Penyaluran bantuan ini telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet tahun 2020.
Distribusi bantuan kuota internet Kemdikbud akan dilakukan bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen pada bulan ketiga dan keempat, yakni November dan Desember akan didistribusikan sekaligus pada bulan November.
Baca Juga: Cara Mudah Scan Dokumen Menggunakan iPhone
Informasi itu disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Data dan Informasi Kemdikbud Muhammad Hasan Chabibie di Jakarta, Minggu, 29 November 2020.
“Sesuai Persesjen Kemendikbud, bahwa bantuan kuota data internet bulan Desember akan kita bagikan sekaligus pada akhir November,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima Warta Pontianak.
Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar, diharp dapat memanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar.
Baca Juga: GP Ansor Minta Pemerintah Tak Kendor Tangani Covid-19
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan telah memberikan berbagai bantuan kepada seluruh warga satuan pendidikan selama masa pandemi Covid-19, agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat Peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta, pada 25 November 2020.