WARTA PONTIANAK - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Kelautan dari Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11) lalu.
Diketahui, Edhy Prabowo dan rombongannya ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat kembali dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Di situasi dan kondisi yang sama, terdapat Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang sempat bersama rombongan Edhy Prabowo.
Ketika Edhy Prabowo, sang istri yakni Iis Rosita Dewi, dan rombongan ditangkap KPK, Ngabalin justru lolos dan tidak terjaring OTT.
Novel Baswedan sebagai pemimpin operasi tangkap tangan tersebut lantas memberikan alasannya kenapa tidak menangkap Ngabalin.
Baca Juga: Profil Luhut Binsar Panjaitan, Menteri yang Gantikan Edhy Prabowo
Melalui sebuah wawancara bersama Karni Ilyas di kanal Youtube Karni Ilyas Club, Novel memberikan keterangannya.
"Kenapa seorang Ngabalin bisa lolos padahal dia ada di dalam rombongan (Edhy Prabowo)? Kenapa dia dikeluarkan tapi udah kena dulu seharusnya?" tanya Karni Ilyas sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.comdalam artikel Edhy Prabowo Ditangkap tapi Ngabalin Justru Tidak, Novel Baswedan Ungkap Proses Penangkapan KPK yang dikutip dari Zonajakarta.com, Senin (30/11).
Novel menerangkan jika setiap proses dan upaya penangkapan dari tim KPK itu sudah memiliki aturan sendiri.