WARTA PONTIANAK - Penangkapan terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap fakta baru
Upik merupakan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang disebut-sebut sebagai penerus Dr. Azhari.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Upik ditangkap pada 23 November 2020 sekitar pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Teroris di Indonesia
Dia akhirnya ditangkap setelah berstatus buron sejak 2006 silam.
"Upik Lawanga merupakan asset paling berharga Jamaah Islamiyah atau JI karena UL merupakan penerus dari Dr. Azhari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 30 November 2020.
Berdasar hasil penyelidikan, seperti diberitakan Galamedia berjudul "Tewaskan 27 Warga Poso, Terduga Teroris Taufik Bulaga Ternyata Penerus Dr Azhari" Awi menyebutkan beberapa fakta hingga kasus tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Besok, TNI Berangkatkan Pasukan Khusus Melawan Kelompok Teroris MIT di Sigi