Polda Metro Jaya Ringkus 8 Orang Pemalsu Sertifikat Tanah Senilai Rp 6 M, 1 Pelaku Menderita Stroke

- 5 Desember 2020, 09:29 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat./

WARTA PONTIANAK - Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus delapan orang yang diduga sebagai mafia tanah. Kedelapan Orang Tersangka tersebut diduga telah menggadaikan sertifikat tanah milik seorang perempuan lanjut usia warga Jakarta ke bank dengan nilai Rp 6 miliar.

"Ini pengungkapan kasus pemalsuan akta otentik yang dilakukan oleh sindikat mafia tanah, mereka ini terorganisir dengan menggunakan dokumen palsu. Kejadiannya ini laporan polisinya tahun 2017," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis,(03/12/20).

Baca Juga: Tiga Pelaku Penipuan Paket Proyek Rumah Dhuafa Ditangkap Polda Aceh, 1 Diantaranya Pecatan PNS

Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan total 10 tersangka dalam kasus ini, delapan orang telah ditangkap oleh jajaran kepolisian dan dua lagi masih dalam pengejaran.

Dari delapan tersangka tersebut, katnya satu orang sedang sakit karena menderita stroke dan satu orang berada di dalam Lapas Cipinang akibat kasus penipuan tanah yang berbeda.

Kasus itu berawal pada 2015 ketika para tersangka membujuk korban untuk menyerahkan sertifikat milik korban dengan alasan membantu renovasi rumah korban. Setelah sertifikat dikuasai, para tersangka kemudian bekerja sama melakukan transaksi jual beli tanpa sepengetahuan korban menggunakan dokumen yang dipalsukan pelaku.

"Bahkan suami korban yang sudah meninggal sejak tahun 2004 bisa muncul kembali suratnya, dipalsukan. Setelah sertifikat dibalik nama kemudian diagunkan ke bank dengan nilai Rp 6 miliar," ucapnya.

Baca Juga: Dua Pelaku Penipuan Berkedok Calo Penerimaan Polri Berhasil Diringkus Polda Aceh

Ditempat yang sama, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat mengatakan korban dalam kasus ini kadang tidak sadar telah menjadi korban kejahatan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x