KPK OTT Pejabat Kemensos terkait Dugaan Korupsi PPK Bansos Pandemi Covid-19

- 5 Desember 2020, 12:43 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / /Instagram.com/@iboysalmon/

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Sabtu, 5 Desember 2020 dini hari.

Pejabat di lingkungan Kemensos tersebut ditangkap KPK terkait dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Baca Juga: Terjaring KPK, Ini Profil Bupati Banggai Laut yang Juga Kader PDIP

 

“Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 2.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan,” kata Firli Bahuri, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Lebih lanjut, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "KPK OTT Pejabat Kemensos, Pelaku Diduga Korupsi PPK Bansos Pandemi Covid-19" dikatakan Firli Bahuri bahwa yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Pejabat Kementerian Sosial tersebut ditangkap dengan dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari vendor.

“Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19,” kata dia.

Baca Juga: Andi Arief Minta KPK Datangi Medan Selidiki Mantu Jokowi

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x