KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kemensos terkait Korupsi Dana Bansos Covid-19

- 5 Desember 2020, 15:00 WIB
KPK menemukan uang senilai 4 miliar saat penggeledahan di komplek rumah dinas Kementerian KKP
KPK menemukan uang senilai 4 miliar saat penggeledahan di komplek rumah dinas Kementerian KKP /ANTARA

WARTA PONTIANAK - Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Kemensos terkait dugaan korupsi bansos Covid-19.

"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan pejabat Kemensos berkaitan dengan tindak pidana korupsi pelaksanaan bantuan sosial Covid-19. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu, 5 Desember 2020.

Namun, Ghufron belum bisa menjelaskan identitas para terperiksa maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga: KPK OTT Pejabat Kemensos terkait Dugaan Korupsi PPK Bansos Pandemi Covid-19

Dia mengatakan hal itu akan diungkap dalam jumpa pers yang dijadwalkan digelar pada Sabtu malam.

"Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita, kami akan ekspose dan konpers yang akan dilaksanakan nanti malam," katanya

Sebelumnya, seperti diberitakan Mikrofon berjudul "Sejumlah Pejabat Kemensos Diperiksa Setelah OTT KPK, Ini Kasusnya" Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya OTT yang dilakukan terhadap pejabat Kementerian Sosial pada Sabtu dini hari.

Baca Juga: Terjaring KPK, Ini Profil Bupati Banggai Laut yang Juga Kader PDIP

"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Mikrofon (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x