Pencoblosan Pilkada 2020 Berakhir, Bawaslu Temukan Sebanyak 18.668 Masalah di TPS

- 9 Desember 2020, 22:56 WIB
Anggota Bawaslu M. Afifuddin (tengah) bersama Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) melakukan konferensi pers pengawasan pemungutan suara di Jakarta, Rabu (9/12/2020)/foto: Bhakti Satrio (Humas Bawaslu RI)
Anggota Bawaslu M. Afifuddin (tengah) bersama Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) melakukan konferensi pers pengawasan pemungutan suara di Jakarta, Rabu (9/12/2020)/foto: Bhakti Satrio (Humas Bawaslu RI) /

WARTA PONTIANAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sebanyak 18.668 permasalahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 122.700 TPS yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Permasalahan ini merupakan laporan yang dikirim pengawas pemilu secara cepat melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pilkada (Siwaslu) hingga pukul 13.00 Wib atau ketika TPS sudah ditutup.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin merinci masalah-masalah itu. Di antaranya terkait perlengkapan pemungutan suara yang kurang terjadi di 1.803 TPS, tidak ada fasilitas cuci tangan di lokasi TPS sebanyak 1.454 TPS.

Lalu DPT tidak terpasang di sekitar TPS sebanyak 1.727 TPS, informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi, misi, dan program serta biodata pasangan calon tidak dipasang sebanyak 1.983 TPS.

Kemudian ditemukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpapar Covid-19 yang hadir di TPS sebanyak 1.172 TPS.

Baca Juga: Ini Deretan Pelanggaran Pilkada Serentak 2020 yang Ditemukan Bawaslu  

"Tentu perlu diperjelas tentang situasi-situasi yang terjadi di lapangan," kata Afif dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Rabu 9 Desember 2020 dikutip Warta Pontianak dari Bawaslu.

Dia mengungkapkan masalah surat suara tertukar terjadi di 1.205 TPS, surat suara kurang di 2.324 TPS, pembukaan pemungutan dimulai lebih dari pukul 07.00 waktu setempat sebanyak 5.513 TPS, dan saksi mengenakan atribut pasangan calon terjadi di 1.487 TPS.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan, beberapa laporan spesifik yaitu perlengkapan pemungutan suara yang kurang misalnya formulir C hasil tertukar. Insiden ini terjadi di Pesisir Barat dan Lampung.

Dia mengatakan surat suara yang kurang ditemukan di 11 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x