WARTA PONTIANAK - Habib Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan yakni kerumunan massa pada acara 14 November 2020 lalu.
Baca Juga: Siap Diperiksa, Habib Rizieq Tiba di Mapolda Metro Jaya
Sebagai syarat pemeriksaan oleh penyidik, seperti diberitakan Seputar Tangsel berjudul "Hasil Test Swab Habib Rizieq oleh Dokter Polisi di Polda Metro Jaya Negatif Covid-19" Habib Rizieq diwajibkan menjalani swab test antigen Covid-19 sebelum menjalani pemeriksaan. Tim dokter polisi Polda Metro Jaya telah melakukan tes swab kepada HRS.
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Surat Pemanggilan Tersangka ke Penyidik
Hasil dari test tersebut dinyatakan negatif Covid-19 dan pemeriksaan akan dilanjutkan oleh penyidik. Hasil swab test antigen langsung dipublikasikan akun Twitter resmi FPI, @PUSAT_FPI.
Habib Rizieq juga didampingi oleh kuasa hukum yang juga Sekretaris Umum FPI, Munarman. Proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab akan Ditangkap Polisi usai Ditetapkan sebagai Tersangka
Seperti diketahui, Habib Rizieq ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad pada 14 November lalu di Petamburan, Jakarta Pusat.***