Usai Diperiksa, Habib Rizieq akan Langsung Ditangkap, Pengacara HRS: Insya Allah Beliau Sudah Siap

- 12 Desember 2020, 13:36 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tengah bersiap menjalani tes swab dengan Dokter Polisi sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tengah bersiap menjalani tes swab dengan Dokter Polisi sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020. //Twitter @ayahnyafaris_id/


WARTA PONTIANAK - Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diketahui sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Ia datang bersama beberapa orang dan tim kuasa hukumnya pada sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday

Pihak Kepolisian seperti diberitakan Jurnal Presisi berjudul "Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap HRS Akan Langsung Ditangkap" menyebut akan langsung menangkap Habib Rizieq Shihab (HRS) setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang memicu kerumunan massa.

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Usai Dites Swab oleh Tim Dokpol Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Negatif Covid-19

 

Mengenai kemungkinan apakah HRS akan langsung ditahan, Yusri mengatakan hal itu akan menjadi kewenangan penyidik.

"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," lanjut Yusri.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum HRS, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa kliennya siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan, Sabtu.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x