Habib Aboe PKS Siap jadi Penjamin Habib Rizieq Shihab

- 14 Desember 2020, 11:21 WIB
Habib Aboe Bakar Alhabsyi
Habib Aboe Bakar Alhabsyi //Foto: Humas PKS//

WARTA PONTIANAK - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah ditahan oleh Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan pada Sabtu 12 Desember 2020.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyi menyatakan dirinya siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq. 

“Karena kalau kita lihat selama Pilkada kemarin, Satgas Covid-19 mencatat adanya 178.039 orang melanggar protokol kesehatan, tetapi tidak ada satupun yang diproses pidana," kata pria yang akrab disapa Habib Aboe ini.

Baca Juga: Pria Ini Ditangkap usai Ancam Penggal Kepala Poilisi jika Berani Menangkap Habib Rizieq

"Namun bisa saja Habib Rizieq Shihab orang pertama yang ditahan karena pelanggaran protokol kesehatan,” kata Aboe Bakar, Minggu 13 Desember 2020.

Habib Aboe mengaku bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku, karena Habib Rizieq Shihab pun bersikap demikian.

Menurutnya, seperti diberitakan Seputar Tangsel berjudul "Habib Rizieq Penuhi Syarat Penangguhan Penahanan, Habib Aboe PKS Siap Jadi Penjamin" Habib Rizieq dengan iktikad baik mendatangi Polda Metro Jaya kemarin.

“Ini menunjukkan bahwa beliau sangat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang,” kata Habib Aboe.

Baca Juga: Benarkah Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab Tak Ditahan? Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x