Soal Vaksin, DPR RI Ultimatum BPOM

- 21 Desember 2020, 21:46 WIB
Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari BPOM membantah rumor mengenai Sinovac Merupakan Jenis Vaksin Paling Lemah
Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari BPOM membantah rumor mengenai Sinovac Merupakan Jenis Vaksin Paling Lemah /Pikiran Rakyat/

WARTA PONTIANAK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta segera menerbitkan izin penggunaan dalam keadaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19.

Hal ini dilakukan agar vaksinasi dimulai awal 2021. Tidak hanya itu, pemerintah diminta memberikan transparansi yang terukur agar tidak membuat masyarakat bingung.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, percepatan menerbitkan izin darurat penggunaan ini layak dilakukan BPOM. Apalagi sekarang ini sudah mendekati awal tahun 2021 dari yang sudah dijanjikan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kriminalitas jelang Tahun Baru Meningkat, Kapolresta : Masyarakat Diminta Waspada

"BPOM harus segera mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin impor pada Januari 2021. Sementara Bio Farma dan Kemen-BUMN harus segera memastikan pasokan vaksin pada 10 hari terakhir 2020 ini," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Senin 21 Desember 2020 sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Bahkan Farhan menyindir kementrian terkait yang masih belum memberi kejelasan dalam keamanan dan kenyamanan publik dalam menerima vaksinasi.

Farhan menilai, keterangan Jokowi yang memastikan vaksinasi dimulai 2021 sebagai bentuk respon gejolak masyarakat layak diapresiasi. Terlebih, tanggapan cepat Presiden terhadap suara masyarakat yang ingin vaksinasi digratiskan dan tidak dikaitkan dengan keanggotaan BPJS.

"Pernyataan Presiden artinya ada akselarasi dan perubahan signifikan dari kebijakan-kebijakan kementrian dan lembaga negara yang mendapat tugas penanganan pandemik ini, yang rasanya bertele-tele dan tidak 'gercep' (gerak cepat)," ucapnya.

Rencananya, sebanyak 75 juta warga Indonesia diminta untuk divaksinasi dengan biaya sendiri. Sedangkan 104 juta orang direncanakan akan gratis dengan syarat terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x