Terkait Calon Kapolri, Ini Kriteria yang Diinginkan DPR RI

- 30 Desember 2020, 13:56 WIB
Ilustrasi calon Kapolri
Ilustrasi calon Kapolri /Arahkata/

WARTA PONTIANAK - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai calon Kepala Polri (Kapolri) harus memiliki kapabilitas yang baik dan rekam jejak karir yang gemilang.

Hal itu, menurut dia, sangat penting karena akan memimpin kepolisian ke depan dan meningkatkan kinerja institusi tersebut.

"Calon Kapolri harus memiliki kapabilitas yang baik dan rekam jejak karir yang gemilang," kata Pangeran kepada Antara di Jakarta, Rabu 30 Desember 2020, sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari www.antaranews.com.

Dia berharap, siapa pun nama calon Kapolri yang disampaikan Presiden, benar-benar calon terbaik yang dapat meneruskan hal-hal baik yang telah dilaksanakan Kapolri sebelumnya dan memperbaiki kekurangan.

Politikus PAN itu menjelaskan, Komisi III DPR sampai saat ini belum menerima Surat Presiden (Surpres) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nama-nama calon Kapolri.

Baca Juga: Digadang-gadang Calon Kapolri, Nama Listyo Sigit jadi 'Top 10 Most Outstanding People'

Menurut dia, berdasarkan aturan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, usulan Presiden terkait calon Kapolri perlu mendapatkan persetujuan DPR RI.

"Sampai saat ini Istana belum menyampaikan Surat Presiden (Surpres) yang ditandatangani Presiden Jokowi berisikan nama-nama calon Kapolri untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Pangeran menilai Presiden Jokowi perlu memperhatikan usulan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait calon Kapolri, karena mengetahui kondisi internal institusi kepolisian.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x