Muhammadiyah Imbau Masyarakat Tak Berlebihan Sikapi Pelarangan FPI

- 30 Desember 2020, 21:31 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti. /ANTARA/Katriana/


WARTA PONTIANAK - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta masyarakat tak perlu berlebihan dalam menyikapi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.

"Masyarakat tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan. Yang dilakukan pemerintah bukanlah tindakan anti-Islam. Tapi menegakkan hukum dan peraturan," tulis Abdul Mu'ti dalam akun Instagramnya, @abe_mukti, Rabu 30 Desember 2020, sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara.

Menurut Mu'ti, kalau pelarangan FPI karena tidak memiliki izin atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sudah habis masa berlakunya, maka organisasi kemasyarakatan (ormas) itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal.

Baca Juga: Ini Pemicu Ayah dan Anak Habisi Nyawa Tetangganya di Sungai Pinyuh

"Jadi sebenarnya pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum FPI sudah bubar dengan sendirinya," jelasnya.

Yang penting, katanya, pemerintah berlaku adil. Jangan hanya tegas terhadap FPI, tapi membiarkan ormas lain yang tidak memiliki SKT atau melakukan kegiatan yang meresahkan.

"Demikian halnya kalau ada ormas yang kegiatanya meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping dan main hakim sendiri. Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya," tegas Mu'ti.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Abdul Munir Mulkhan mendukung pelarangan FPI karena memang tak ada legalitas keberadaannya.

"Sikap tegas dalam penegakan hukum tersebut sangat diperlukan dalam situasi sosial yang kritis seperti ini. Jelas itu sudah sesuai undang-undang ormas," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah perlu melakukan edukasi terhadap para anggota FPI agar lebih lurus sebagai warga bangsa.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x