Pemerintah Diminta Intensifkan Razia di Malam Pergantian Tahun

- 31 Desember 2020, 15:52 WIB
ilustrasi malam tahun baru
ilustrasi malam tahun baru /daniel aksenov/unsplash/

WARTA PONTIANAK - Satgas Covid-19 Kota Padangsidimpuan diminta untuk lebih gencar melakukan razia protokol kesehatan khususnya pada malam tahun baru dalam upaya meminimalisir penularan Covid-19.

Tokoh masyarakat Padangsidimpuan Hasanuddin Sipahutar di Padangsidimpuan, Kamis 31 Desember 2020, sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara, mengatakan Satgas Covid-19 harus lebih maksimal melakukan razia penerapan protokol kesehatan.

Serta memberikan tindakan tegas kepada tempat usaha yang tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan, karena potensi terjadinya kerumunan snagat besar pada saat malam pergantian tahun.

Hal itu tentunya juga sesuai dengan Maklumat Kapolri No 4 tahun 2020, yang melarang bagi masyarakat melakukan kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan. 

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru 2021 di Rumah Tanpa Gawai, Ini Tipsnya

Jika terdapat kerumunan maka anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan semakin semangat melakukan razia pada malam pergantian tahun.

"Jangan timbulkan klaster baru pada malam pergantian tahun di Kota Padangsidimpuan. Saya harap juga Pemkab Padangsidimpuan melakukan hal yang sama mencegah adanya kerumunan pada malam pergantian tahun diberbagai tempat, katanya.

Hasan juga menilai, apa yang dikerjakan pihak kepolisian sekarang ini untuk melaksanakan maklumat Kapolri tersebut adalah langkah yang pasti apalagi Satgas Covid-19 juga dapat melakukan hal yang serupa.

"Semoga di Kota Padangsidimpuan tidak terjadi lonjakan pasien baru kasus positif Covid-19, harapan bersama ini dapat dimengerti seluruh masyarakat agar dapat saling menjaga diri masing-masing," katanya.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x