FPI Berganti Nama, Ini Sikap Polri

- 31 Desember 2020, 18:12 WIB
Petugas berjaga saat penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Petugas berjaga saat penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz/

 

WARTA PONTIANAK - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan bahwa Polri enggan menanggapi deklarasi perubahan nama Front Pembela Islam (FPI) menjadi Front Persatuan Islam.

Menurut dia, Polri tetap berpatokan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi.

"Kami sekarang fokus bahwa menyangkut dengan kegiatan Front Pembela Islam, atribut, simbol-simbol Front Pembela Islam ya, kami kembali saja kepada Surat Keputusan Bersama," kata Brigjen Rusdi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 31 Desember 2020, sebagaimana diberitakan wartapontianak.pikiran-rakyat.com dikutip dari Antara.

Baca Juga: Agar Tak Bosan, Ini Resep Jagung Bakar Keju yang Pas untuk Rayakan Tahun Baru Bareng Keluarga

Sebelumnya pada Rabu (30/12), Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan Pemerintah menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apa pun.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan, karena FPI tak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud.

Dia mengatakan FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban, keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan lainnya.

Mahfud menyebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," ujar Mahfud.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x