Berikut Bantuan Pemerintah 2021, Ada BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BST PKH, hingga BLT UMKM BPUM

- 6 Januari 2021, 09:56 WIB
Ilustrasi bantuan sosial
Ilustrasi bantuan sosial /Pexels/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah memperpanjang sejumlah program bantuan sosial atau bansos yang telah dijalankan pada tahun 2020 lalu.

Adapun tujuan dari perpanjangan program bansos ini yakni untuk meringankan beban masyarakat dari imbas pandemi Covid-19, yang diprediksi belum selesai pada tahun 2021.

Kepastian perpanjangan bantuan ini tertuang dalam Rancangan APBN 2021 yang telah disetujui DPR dan Pemerintah, pada akhir tahun lalu.

Baca Juga: Siap-siap Mendaftar, 3 Bantuan Ini akan Diluncurkan

Dalam RAPBN 2021, anggaran untuk bansos ke masyarakat sekitar Rp 419,31 triliun untuk menanggulangi dampak corona di masyarakat.

Rincian bantuan yang diperpanjang yakni BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM atau BPUM dari Kemenkop UKM, dan BST dari Kemensos.

Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan, seperti dirangkum oleh Berita DIY:

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x