Catat dan Lengkapi berkasnya, Ini Syarat Mengajukan BLT Khusus Rumah Tangga Rp200 Ribu Cair Januari

- 8 Januari 2021, 09:27 WIB
Ilustrasi: Uang Rupiah
Ilustrasi: Uang Rupiah /PIxabay/EmAji


WARTA PONTIANAK- Ibu rumah tangga kini juga bisa mendapatkan bantuan sosial (Bansos) pemerintah yakni dengan program BLT Khusus Ibu Rumah Tangga. Bantuan khusus rumah tangga ini sebesar Rp200 ribu bagi mereka yang dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Siapkan Syaratnya, BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Rp200 Ribu Cair Januari
Terdapat sejumlah cara agar ibu rumah tangga bisa mengakses Bansos ini. Namun demikian, masih banyak yang kebingungan memperoleh bantuan langsung tunai khusus rumah tangga ini. Begini cara cek secara online di DTKS Kementerian Sosial RI dengan langkah sebagai berikut;

Baca Juga: Biar Dapur Tetap Ngebul, Pemerintah Siapkan BLT Khusus Ibu Rumah Tangga
1. Klik atau buka halaman browser dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID peserta yang Anda inginkan

3. Masukkan nomor peserta dari ID yang dipilih atau nomor NIK Anda.

4. Masukkan nama sesuai dengan tanda peserta atau NIK

Baca Juga: Ini Berkas Yang Harus Dilengkapi Agar BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Dicairkan

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam chapta

6. Lalu, Anda bisa mengecek pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang di input.

Apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x