Ini Syarat Khusus Cairkan BLT Ibu Rumah Tangga Rp800 Agar Mengalir ke Rekening

- 8 Januari 2021, 09:47 WIB
ilustrasi uang rupiah/pixabay
ilustrasi uang rupiah/pixabay /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK- Menteri Keuangan (Menkue) Sri Mulyani menyiapkan anggaran khusus bantuan sosial bagi ibu rumah tangga. Hal ini menyusul tingginya kekerasan rumah tangga akibat pandemi Covid-19.

BLT Khusus Ibu Rumah Tangga yang disalurkan ini sebesar Rp200 Ribu. Dicairkan menjadi 4 tahapan yakni yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui Bank HIMBARA atau bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Baca Juga: Siapkan Syaratnya, BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Rp200 Ribu Cair Januari

Artinya, penerima BLT khusus Ibu Rumah Tangga dapat mengantongi Rp800 ribu per penerima.

Namun untuk memperoleh BLT yang baru saja ditetapkan pemerintah ini, terdapat sejumlah syarat yang harus dilengkapi.

Baca Juga: Biar Dapur Tetap Ngebul, Pemerintah Siapkan BLT Khusus Ibu Rumah Tangga

Sejumlah syarat tersebut bisa di cek secara online di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI dengan langkah berikut di bawah ini;

1. Klik atau buka halaman browser dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID peserta yang Anda inginkan

Halaman:

Editor: Yuniardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x