WARTA PONTIANAK - Cek penerima bantuan secara online dengan memasukkan NIK KTP ke laman eform.bri.co.id/bpum untuk mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta telah dipastikan cair hingga 31 Januari 2021.
BPUM mulai disalurkan pada bulan Agustus hingga Desember, namun karena berbagai pertimbangan peyaluran BPUM UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang hingga akhir bulan Januari 2021 sebagaimana diinfokan Direktur Mikro BRI, Supardi.
Bagi pelaku UMKM yang NIK KTP nya tercantum di eform.bri.co.id dapat melakukan klaim bantuan dengan cara mendatangi kantor bank BRI terdekat untuk proses pencairan.
Baca Juga: BLT BST Rp300 Sudah Cair, Siapkan NIK KTP Untuk Cek Daftar Namamu Disini
Adapun berkas yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mencairkan dana di bank antara lain adalah:
1. Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan
2. Membawa kartu ATM