WARTA PONTIANAK- Jangan berharap bisa mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) BLT UMKM Rp2,4 Juta jika dokumen ini tidak lengkap.
Pemerintah terus berupaya agar perekonomian masyarakat Indonesia berada di titik yang aman, meski di tengah Pandemi Covid-19. Salah satu upaya pemerintah yakni meluncurkan program bantuan bagi pelaku UMKM yang terdampak Pandemi, agar bisa bangkit kembali menjalankan usaha.
Baca Juga: BLT BST Rp300 Sudah Cair, Siapkan NIK KTP Untuk Cek Daftar Namamu Disini
Program Banpres Produktif BLT UMKM Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan kriteria dari pemerintah.
Berikut berkas yang harus disipkan pelaku UMKM jika ingin memproleh banpres Rp2,4 juta dari pemerintah;
Baca Juga: Ini Syarat Khusus Cairkan BLT Ibu Rumah Tangga Rp800 Agar Mengalir ke Rekening
1. Merupakan Warga Negara Indonesia
3. Memiliki Usaha Mikro