Masih Bisa Daftar! Ini 6 Langkah Mudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta! Cek Bocorannya Disini

- 26 Januari 2021, 11:53 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /Officialgaluhid

WARTA PONTIANAK- Batas Pencaciran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta  hingga 31 Januari 2021. Namun demikian, pelaku usaha kecil mikro (UKM) masih bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan khusus modal usaha ini. 

Kemenkop bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam penyaluran dana BLT UMKM. Direktur Mikro BRI, Supradi menjelaskan, bahwa BRI akan menyalurkan dana BLT UMKM 2021 hingga 31 Januari 2021.

Baca Juga: Telah Disalurkan, Ibu Hamil dan Balita Langsung Dapat BLT Rp6 Juta! Cek dan Cairkan Sekarang

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro, bisa segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan dana bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta tersebut.

Berikut bocoran cara mudah mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta;

1. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili

2. Diusulkan oleh lembaga pengusul

3. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

4. Kementerian/lembaga

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x