Begini Kronologi Kakek Koswara Digugat Anaknya Rp3 Miliar, Dedi Mulyadi : Ternyata Pengacaranya Anak Ketiga

- 28 Januari 2021, 00:19 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bersama dengan Kakek Koswara
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bersama dengan Kakek Koswara /Tangkapan layar Instagram Kang Dedi Mulyadi/@dedimulyadi71

WARTA PONTIANAK - Seorang kakek berusia 85 tahun viral di media sosial, karena digugat sebesar Rp3 Miliar oleh anaknya sendiri, sehingga kasus yang menimpa Kakek Koswara ini pun akhirnya menjadi perhatian publik.

Anggota DPR RI H. Dedi Mulyadi, SH yang diundang Deddy Corbuzier dalam acara podcast, kemudian menceritakan kisah yang dialami Kakek Koswara hingga digugat oleh anaknya.

 

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul Dedi Mulyadi Ceritakan Kronologi Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar: Dia Ingin Nikmati Masa Tua Dedi menceritakan, bahwa Kakek Koswara adalah seorang pengusaha bioskop, Misbar (gerimis bubar) pada tahun 1955.

Baca Juga: Iran Cari Penyebab Kapal Tankernya yang Tertangkap di Perairan Pontianak

"Kakek Koswara awal mulanya memiliki tanah warisan. Kemudian, Dia sama teman-temannya bikin usaha di tanah orang tuanya, namanya bioskop Mawar, karena terletak di Jalan Mawar, Bandung," ujar Dedi seperti dikutip  melalui channel YouTube Deddy Corbuzier pad Rabu, 27 Januari 2021.

Dedi mengatakan, Kakek Koswara memiliki tanah warisan kurang lebih dengan luas 4.400 meter, dan tanah warisan tersebut terletak di posisi strategis, yakni di tengah kota dan di pinggir jalan.

"Usianya kan 85 tahun udah sepuh dan sering sakit, kemudian yang mewarisi tanah itu bukan hanya untuk 10 anaknya saja," ucap Dedi.

Baca Juga: Dua Pelaku Penyiraman Air Keras di Medan Ditangkap Polisi

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x