WARTA PONTIANAK - Polsek Tambora yang dibantu Polres Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku geng motor berinisial AN (19) yang terlibat tawuran di Jalan KH. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Senin 1 Februari 2021 malam.
Kapolsek Tambora, Kompol M. Faruk Rozi membenarkan pihaknya telah meringkus salah pelaku geng motor yang melukai R (16) di bagian kaki di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Hendak Tawuran, Lima Remaja Diamankan Tim Enggang Polresta Pontianak
"Benar kami berhasil menangkap seorang pelaku tawuran berinisial AN yang melukai korban R di bagian kaki," ungkapnya, Selasa 2 Februari 2021.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, saat dilakukan penangkapan, AN sedang tidur di depan rumahnya. Kemudian, pihaknya melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah celurit.
"Saat kami tangkap, ada satu celurit yang digunakan pelaku untuk tawuran dan melukai korban R," tegas Suparmin.
Baca Juga: Tawuran Dua Kelompok Remaja, Satu Korban Alami Luka Tusuk
Suparmin mengaku, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku lainnya. Sebab, saat kejadian itu pelaku lebih dari satu orang yang melukai korbannya. "Kami masih buru pelaku lain," pungkasnya.***