Warga Negara AS Terpilih Jadi Bupati di NTT, Bawaslu Sabu Raijua: Orient Lakukan Pembohongan

- 3 Februari 2021, 15:04 WIB
Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

WARTA PONTIANAK - Terpilihnya Orient P Riwu Kore sebagai bupati Sabu Raijua berbuntut panjang. Pasalnya sang bupati terpilih masih berstatus sebagai warga negara Amerika serikat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur menilai perbuatan yang dilakukan oleh bupati terpilih kabupaten itu Orient Riwu Kore adalah pembohongan publik.

Baca Juga: Bawa Narkoba Diduga Dari Malaysia, Dua Pemuda Diringkus Polisi di Pontianak Timur

"Ada pembohongan publik yang dilakukan oleh bupati terpilih Sabu Raijua," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yugi Tagi Huma kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Rabu.

Hal ini, katanya berkaitan dengan sudah adanya konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta yang menyatakan Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara AS.

Menurut Yugi apa yang dilakukan oleh Orient bisa dikatakan mencederai proses demokrasi di Negara Republik Indonesia (NKRI), dan bisa saja merusak tatanan sistem perpolitikan di Indonesia juga.

Baca Juga: Moeldoko Mengakui Cinta Partai Demokrat, Christ Wamea: Habis Maling Bansos, Mau Maling Partai

Yugi mengatakan bahwa sejak awal pihaknya memang sudah mencurigai akan hal tersebut. Selama masa Pilkada bahkan sampai pada masa sebelum penetapan pihaknya justru sudah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua untuk menelusuri lagi kewarganegaraan dari Orient.

"Kami bahkan juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes sejak awal Januari lalu, namun baru dibalas usai penetapan bupati terpilih pada Selasa (2/2) kemarin," tambah dia.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x