AJI Persiapan Samarinda Dideklarasikan, Ketum Abdul Manan: Dilarang Keras Terima Uang dari Narasumber!

- 13 Februari 2021, 19:30 WIB
Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI) /Dokumen AJI/

WARTA PONTIANAK - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Samarinda resmi dideklarasikan, Sabtu 13 Februari 2021, petang. Pendeklarasian digelar secara virtual. Dihadiri langsung Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan dan Sekjen AJI Revolusi Riza.

Ketua Umum AJI, Abdul Manan menuturkan dirinya cukup senang ketika melihat cakupan AJI di Kaltim semakin luas. Secara organisasi, AJI tak mengejar kuantitas anggota, tapi kualitas.

Sebab ada panji-panji yang mesti dijaga sebagai anggota AJI, yakni kode etik dank kode prilaku. Paling sederhananya, anggota AJI dilarang keras menerima amplop. Untuk jurnalis daerah seperti di Kaltim, menghindari hal tersebut bukan perkara mudah.

Baca Juga: AJI Pontianak : Wartawan itu Buat Berita Bukan Pemeras

"Dengan syarat tersebut, bisa dibilang cukup berat menjadi anggota AJI. Tapi di Kaltim, terjadi penambahan anggota. Jadi saya cukup happy melihatnya," katanya dalam siaran pers yang diterima Warta Pontianak.

Manan menyebut, tantangan AJI Persiapan Samarinda ke depan cukup berat. Selama masa kepengurusan 3 tahun itu, mereka (Pengurus) harus mampu menjalankan roda organisasi dengan baik.

Beberapa hal ditekankannya. Pertama, penguatan kapasitas dan profesionalitas anggota. Melalui berbagai program jurnalistik atau diskusi. Kedua, lebih mengenalkan AJI kepada publik luas. Misalnya dengan perjuangan kebebasan pers.

Baca Juga: AJI Desak MA Cabut Ketentuan Pengambilan Foto dan Video di Persidangan

Ketiga, meningkatkan kemampuan pengurus dalam pencarian dana Tapi tak melanggar AD/ART AJI. Seperti, larangan bekerjasama dengan perusahaan tambang atau pemerintah untuk urusan pendanaan.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: AJI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x