Perdagangan Bayi di Medan Terungkap, 1 Bayi Dijual Rp28 Juta

- 18 Februari 2021, 14:01 WIB
Ilustrasi penculikan bayi
Ilustrasi penculikan bayi /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Kasus perdagangan bayi di Kota Medan Sumatera Utara berhasil diungkap oleh Polda Sumatera Utara belum lama ini.

Baca Juga: Simak Cara untuk Melakukan Perawatan Organ Vital Bayi Perempuan dan Laki-laki

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan hasil pemeriksaan kepada tersangka yang sudah diamankan. Adapun pelaku berinisial A telah membeli bayi berusia 14 hari dengan harga Rp5 juta.

"Kemudian ia menjualnya kepada petugas kita yang melakukan undercover seharga Rp28 juta," ujarnya menambahkan, Rabu 17 Februari 2021.

Hadi melanjutkan, pihaknya masih menelusuri mencari keberadaan ibu dari bayi tersebut.

"Kalau untuk orang tua bayi masih kita lidik ya. Kita juga masih mendalami kemungkinan ini bukan yang pertama kali dilakukan tersangka," sambungnya.

Baca Juga: Bolehkah Memberikan Terong untuk MPASI Bayi? Berikut Penjelasannya

Menurut Hadi, saat ini bayi tersebut masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kasus ini berawal ketika Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara mengungkap perdagangan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan pada Senin 15 Februari 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x