Polri Catat Total Kerugian Kejahatan Siber Mencapai 1,23 T Sejak Tahun 2020

- 14 Maret 2021, 16:18 WIB
Ilustrasi Cyber Crime
Ilustrasi Cyber Crime /Tribrata Bews/

WARTA PONTIANAK - Salah satu keamanan yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Repeublik Indonesia (Polri) adalah kemanan dunia siber yang saat ini berdampak besar dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga: KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah Gandeng Bareskrim Polri untuk Tekan Kejahatan Siber

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi menyampaikan sejak 2020, terjadi 649 laporan penipuan dan 39 kali pencurian data yang masuk Siber Polri.

"Selain itu juga telah terjadi 18 kali aduan peretasan sistem elektronik," katanya.

Baca Juga: Pengadilan Seoul Vonis 40 Tahun Terhadap Pelaku Penyebar Konten Kejahatan Seksual Siber

Hal tersebut terlihat dari jumlah kerugian yang sangat fantastis dialami di dalam dunia digital tersebut. Total aduan melalui portal patroli siber sejak 2020 sampai saat ini sebanyak 15.367 aduan dengan total kerugian Rp 1,23 triliun. 

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Polda Sumsel Lakukan Patroli Siber untuk Cegah Hoaks

Menyikapi hal tersebut, Polri kembali mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih berhati - hati dalam melakukan transaksi maupun kegiatan didalam dunia digital lainnya guna menghindari kejahatan siber.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x