1 Pelaku Perampokan Bersenjata di Ciputat Dibekuk Polisi, 3 Lainnya Masih Dikejar

- 23 April 2021, 22:59 WIB
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon saat menggelar perkara pengungkapan pencurian dengan kekerasan
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon saat menggelar perkara pengungkapan pencurian dengan kekerasan /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Satu dari empat pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan di Jalan Suka Bakti II RT 02/RW 06, Kelurahan Serua indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan berhasil diringkus polisi.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Serius Atas Target Hentikan Impor BBM di 2030

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan percobaan pencurian tersebut dilakukan oleh empat pelaku. Tersangka yang diamankan berinisial RR, sedangkan tiga lainnya AN, AP dan RI masih dalam pengejaran.

"Para pelaku saat akan melakukan pencurian sudah mempersiapkan diri dengan membawa alat penyongkel dan senjata jenis airsoft gun," ujar Jun Nurhaida saat konferensi pers, Jumat 23 April 2021.

Baca Juga: Sarjana Kelautan Indonesia Ingatkan Pemerintah Soal Regulasi Ciptaker Bisa Tumpang Tindih

Menurutnya, dari empat orang yang bawa senjata dua. Termasuk yang sudah tertangkap ini sama DPO berinisial AN.

Jun menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran dalam menjalankan aksinya. RR yang melakukan pencurian dan membawa senjata airsoft gun, RI sebagai menunggu di sepeda motor dan mengawasi situasi.

"AN sebagai yang menyiapkan obeng, membawa senjata airsofgun, menunggu di sepeda motor bersama AP dan mengawasi situasi serta diduga yang melakukan penembakan ke arah korban dan warga," tuturnya.

Baca Juga: Penampakan Asus ZenFone 8 dengan Snapdragon 888 di Geekbench

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai Pasal 365 KUPidana Jo 53 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x