WARTA PONTIANAK - Sempat dijatuhi hukuman penjara karena meresahkan warga Jawa Barat khususnya yang bersuku Sunda, kini para petinggi Sunda Empire yaitu Rangga Sasana dan Nasri Banks dikabarkan tetal bebas dari bali jeruji besi usai mendapatkan program asimilasi.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pria yang Menghina Keluarga Besar Awak KRI Nanggala-402
Sebelumnya, kedua petinggi Sunda Empire tersebut ditahan di Lapas Banceuy atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.
"Iya. Mendapat asimilasi rumah sesuai dengan surat edaran," ujar Kalapas Banceuy Tri Saptono saat diwawancarai di ruang kerjanya di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Senin 26 April 2021.
Rangga dan Nasri Banks, seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com berjudul "Dipenjara Tak sampai Dua Tahun, Kini Dua Petinggi Sunda Empire Bebas" kata Tri sudah keluar dari Lapas Banceuy sejak beberapa hari lalu.
"Mereka keluarnya sudah 3-4 hari yang lalu," tutur Kalapas Banceuy Tri Saptono.
Diketahui, baik Raden Rangga maupun Nasri Banks sebelumnya divonis 2 tahun penjara.
Baca Juga: Divpas Kalbar Tingkatkan Keamanan Lapas di Ramadan 2021
Jika tak ada asimilasi keduanya seharusnya baru akan bebas pada bulan Desember 2021 mendatang.