WARTA PONTIANAK - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Kalasan, Sleman diamankan oleh Polda Daerah Instimewa Yogyakarta (DIY) karena memberikan komentar negatif terkait musibah KRI Nanggala-402 di media sosial.
Baca Juga: Kepala BIN Papua Tertembak Mati oleh KKB, Anggota DPR Ingatkan Jokowi
Akun Instagram @lambe_turah mengunggah kembali berita tersebut pada 26 April 2021 dan Kasus inipun mendapatkan beragam tanggapan dari warganet yang geram dengan ulah oknum polisi tersebut.
“Kasih sanksi yg lebih berat daripada warga sipil, sebagai aparat seharusnya dia lebih brpendidikan dan lebih ber etika,” tulis akun @porluxym.
“Setelah anggota melakukan kesalahaan, pimpinannya hanya minta maaf, tapi sementara masyarakat biasa berkomentar begitu, di tangkap, minta maaf lalu entah lah.... hanya TUHAN dan mereka yg tau,” tulis akun @8tv.sinaga.
“@divisihumaspolri tindak lah pak tolong jangan cuma minta maaf seharusnya polisi tidak bilang begitu pak,” tulis akun @maulanazidann_
“Sama sekali sangat kurang pantes dan nggak ada pantes-pantesnya,” tulis akun @roffi_tan_lioe_hakim.
“Kagak pantes banget, kalau bisa di jemplungin, biar tahu rasa di dasar laut.. dengan tekanan air yg sedemikin sakit, saya sampai nangis kok, dan hanya bisa berdoa semoga selamat dan sehat semua kru 402, ternyata Allah' SWT, berkehendak lain dan sayang mereka semoga para awak KS 402 di masuk surga Mu Ya Allah SWT,” tulis akun @danielfirmansyah9881.
Baca Juga: Mesti Dilarang, 7 Juta Orang di Jakarta Bakal Nekat Mudik Lebaran