Dimaki dengan Kata Setan, ART di Jakarta Ini Aniaya Majikannya yang Lansia

- 18 Mei 2021, 16:24 WIB
Dimaki dengan Kata Setan, ART di Jakarta Ini Aniaya Majikannya yang Lansia
Dimaki dengan Kata Setan, ART di Jakarta Ini Aniaya Majikannya yang Lansia /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Neneng Nurhayati (32) yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) kini ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap majikannya sendiri yang berusia lanjut (lansia) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Gara-gara Judi Online Higgs Domino, Suami di Aceh Tega Aniaya Istrinya yang Sedang Hamil

“Yang bersangkutan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” terang Kapolsek Cengkareng Kompol Egman kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 18 Mei 2021.

Diceritakan Egman, awal mula dari penganiayaan tersebut lantaran sang majikan memberi teguran terhadap Neneng usai melihat adanya rendaman panci rice cooker yang belum dibersihkan.

Namun sayang, Neneng tidak mau mendengarkan teguran tersebut sehingga sang majikan memaki pelaku dengan kata “Setan”.

Baca Juga: Aniaya Tetangga dengan Balok Kayu, HR Jadi Buronan Polisi

“Karena ditegur seperti itu dan dia tidak terima. Akhirnya dia lakukan penganiayaan tersebut,” sambungnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu barang bukti berupa botol galon Aqua kosong yang sebelumnya sempat digunakan pelaku untuk menganiaya korban, tepatnya di bagian lengan kanan dan kiri.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan hukuman pidana selama 5 tahun.

Baca Juga: Ayah yang Aniaya Anak Kandungnya Berusia 7 Tahun Ditangkap, Begini Tampangnya

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x