Mabuk Miras, Bapak dengan Anaknya Cabuli Tiga Gadis Remaja di Kaimana

- 9 Juni 2021, 21:11 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Bapak dan anak yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga gadis remaja di Kabupaten Kaimana, Papua Barat diringkus polisi. Para pelaku diringkus saat pesta minuman keras (miras).

Baca Juga: Pemimpin Sekte Cabul NXIVM Divonis 120 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Seno Hartono, membenarkan peristiwa penangkapan pelaku cabul yang terpengaruh miras itu pada awal Juni lalu.

Menurut AKP Seno, tiga orang yang diamankan, namun satu lagi berstatus hanya sebagai saksi.

"Tiga orang diamankan. Dua di antaranya bapak dan anak sebagai terduga pelakunya. Satu lagi hanya kami periksa sebagai saksi," terang AKP Seno saat dikonfirmasi kepada wartawan.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan

Diterangkannya, dugaan kasus pencabulan ini sementara masih dalam penyelidikan anggotanya.

Penyidik mendapati laporan dari pihak keluarga tiga gadis belia yang diduga menjadi korban para pelaku.

Adapun ketiga korban berstatus anak di bawah umur yang berusia belasan tahun. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki modus dan kronologinya, termasuk dari keterangan pelaku.

Baca Juga: Biduan Dangdut Cantik Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Usia 16 Tahun

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x