Tingkatkan Layanan, Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan dari Medan ke Banda Aceh

- 10 Juli 2021, 20:05 WIB
Pesawat komersil Garuda Indonesia
Pesawat komersil Garuda Indonesia /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia, maskapai penerbangan Garuda Indonesia membuka rute penerbangan baru. 

Garuda Indonesia membuka rute penerbangan dari Bandara Internasional Blang Bintang Aceh Besar menuju ke Bandara Internasional Kualanamu Medan, Sumatera Utara. 

“Pembukaan jadwal baru ini telah dimulai sejak 9 Juli 2021 setiap hari Jumat dan Minggu,” kata General Manager PT Garuda Indonesia Provinsi Aceh Rizky Arief Kautsar di Banda Aceh, Sabtu 10 Juli 2021.

Baca Juga: Sungai Tercemar Limbah Sawit, Warga Silat Hilir Tutup Akses Jalan ke Perusahaan SBRE

Menurutnya, jadwal penerbangan untuk rute tersebut telah diatur oleh pihak Garuda Indonesia, yakni rute dari Medan menuju Banda Aceh keberangkat pukul 14.05 Wib dan diperkirakan tiba pukul 15.10 Wib. 

Sementara rute penerbangan dari Banda Aceh menuju Medan, keberangkatan pada pukul 16.10 Wib dan tiba pukul 17.15 Wib. 

Namun, selama penerapan PPKM, Garuda Indonesia hanya melayani satu kali penerbangan setiap harinya dengan rute Jakarta-Banda Aceh-Jakarta. 

Sedangkan, untuk jadwal keberangkatan yakni dari Jakarta pukul 11.55 dan tiba di Banda Aceh pukul 14.55 WIB dan dari Banda Aceh pukul 15.55 WIB dan tiba di Jakarta pukul 18.55 WIB.

“Artinya, khusus Jumat dan Minggu penerbangan Banda Aceh-Medan dan selebihnya tujuan Banda Aceh-Jakarta,” katanya.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona Sabtu 10 Juli 2021 di Indonesia, Total 2.491.006 Terkonfirmasi Positif Covid-19

Ia mengatakan dalam memberikan kenyamanan dan mencegah penyebaran COVID-19, pihaknya konsisten menerapkan protokol kesehatan, meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan, KKP maupun bandara agar penumpang memenuhi persyaratan perjalanan.

“Demi kenyamanan penumpang,  pesawat dilengkapi dengan HEPA filter, serta update kondisi terkini dan anjuran-anjuran dari pemerintah terkait pencegahan COVID-19,” katanya.

Baca Juga: Teteskan Air Mata, Nia Ramadhani Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Besar

Ia mengatakan untuk penumpang yang akan terbang bersama Garuda Indonesia, pihaknya mengacu pada surat edaran gugus tugas COVID-19 yakni untuk perjalanan ke daerah yg menerapkan PPKM wajib menyiapkan surat keterangan vaksin minimal vaksin pertama dan surat keterangan PCR dengan hasil negatif maksimal 2x24 jam.

“Saat ini di Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar juga sudah ada sentra vaksin dengan jam operasional pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB,” katanya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x