Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerasan Kremasi Jenazah, Polisi Periksa Tujuh Saksi

- 24 Juli 2021, 15:33 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pemerasan kremasi jenazah pasien Covid-19 guna mengungkap keberadaan pelaku yang menjadi dalang dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, kasus dugaan pemerasan kremasi jenazah sempat disorot publik akhir-akhir ini, karena viral di media sosial.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan saat ini, Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa tujuh orang saksi kasus dugaan kremasi jenazah.

Baca Juga: Info Terbaru! BSU Segera Cair ke 8 Juta Pekerja, Pemerintah Siapkan Rp8 Triliun

"Sampai saat ini, kami telah memanggil tujuh orang saksi terkait kasus dugaan praktik kartel kremasi yang sempat viral di media sosial. Semuanya dimintai keterangan terkait dengan dugaan praktik kremasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi Ady Wibowo di Jakarta, Jumat 23 Juli 2021 malam seperti dikutip dari PMJ News.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Joko Dwi Harsono menyebut, dari ke tujuh saksi yang diperiksa oleh polisi, satu orang diantaranya berasal dari krematorium yang berada di Karawang.  

"Ketujuh orang saksi tersebut kami mintai keterangan yang terdiri dari dua orang pengelola Yayasan Mulia di Jakarta Barat, satu orang pengelola Krematorium Mulia di Karawang, satu orang pembuat narasi viral, serta tiga orang saksi terkait lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Mulai Penyelidikan! Polisi Periksa Dua Orang terkait Kasus Pemerasan Kremasi Jenazah

Joko menjelaskan, melalui pendalaman penyelidikan yang dilakukan, penyidik menemukan dugaan praktek makelar kremasi jenazah. Meski demikian, polisi belum menemukan adanya bukti dugaan pemerasan di praktek kremasi jenazah. 

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x