Soroti Kremasi Jenazah Bertarif Puluhan Juta Rupiah, Legislator : Keluarga yang Berduka Diperas

- 24 Juli 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19.
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19. /BPBD Sleman

WARTA PONTIANAK - Pengembangan penyelidikan kasus dugaan pemerasan kremasi jenazah terus dilakukan oleh pihak kepolisian akhir-akhir ini.

Guna mengungkap para pelaku pemerasan kasus kremasi jenazah, Polres Metro Jakarta Barat pun telah memeriksa tujuh orang saksi hingga Sabtu 24 Juli 2021.

Seperti diketahui, kasus dugaan kremasi jenazah ini menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu, karena sempat viral di jagad maya. Sehingga, tak heran banyak pihak yang mengutuk keras para pelaku. Salah satunya, adalah Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyebut, bahwa ia telah mendapatkan laporan mengenai biaya tarif kremasi jenazah Covid-19 dengan harga tinggi, yakni berkisar antara Rp45 juta hingga Rp65 juta.

Baca Juga: Penyelidikan Kasus Dugaan Pemerasan Kremasi Jenazah, Polisi Periksa Tujuh Saksi

"Apabila ingin mengkremasi jenazah keluarganya yang terinfeksi Covid-19. Keluarga yang sedang berduka diperas untuk mengeluarkan sejumlah uang bertarif puluhan juta rupiah," ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan yang diterimanya berasal dari seorang warga Jakarta Barat yang bernama Martin. 

"Martin bercerita, bahwa ia dikenakan tarif tinggi atau diatas harga normal ketika akan mengkremasi jenazah ibunya yang terinfeksi Covid-19. Tawaran itu, berasal dari oknum petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Mulai Penyelidikan! Polisi Periksa Dua Orang terkait Kasus Pemerasan Kremasi Jenazah

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x