Oknum Polisi di Polres Mukomuko Direhabilitasi usai Tertangkap dan Positif Menggunakan Narkoba

- 25 Juli 2021, 16:22 WIB
ilustrasi rehabilitasi korban narkoba
ilustrasi rehabilitasi korban narkoba /

WARTA PONTIANAK - Kepolisian Resor Mukomuko memprogramkan rehabilitasi oknum polisi yang ketahuan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Khusus internal di jajaran Polres Mukomuko, saya sudah ingatkan ada program rehabilitasi supaya mereka bisa terbebas dari narkoba," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu 25 Juli 2021.

Dirinya mengatakan hal itu setelah penangkapan terhadap Bripka MN (40) atas dugaan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Netizen Serang Akun Instagram Aburizal Bakrie usai Anak dan Menantunya Tersandung Kasus Narkoba

Kepolisian resor setempat menemukan sedikitnya empat oknum polisi di daerah ini yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine terhadap anggotanya.

Terhadap anggota Polri di daerah ini yang positif narkoba tetapi tidak bersedia menjalani program rehabilitasi, pihaknya akan memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku terhadap mereka.

"Saya sudah ingatkan dan menawarkan program rehabilitasi supaya mereka terbebas dari narkoba. Jika tidak diindahkan, penegakan hukum tetap dilakukan dan tidak pandang bulu, siapa pun oknumnya kami proses," ujarnya.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus mengawasi aktivitas empat oknum polisi yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine agar mereka tidak menggunakan lagi barang haram tersebut.

Ia menduga kemungkinan masih ada lagi oknum di polres dan polsek jajaran daerah ini yang terlibat sebagai pemakai maupun penjual narkoba.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Sabu

"Ini bukan suatu kebanggaan, yang seharusnya tidak perlu terjadi. Ini merupakan suatu komitmen Polres Mukomuko untuk serius dan tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan dan penindakan terhadap internal oknum anggota Polri maupun eksternal," katanya menegaskan.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x