Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera Berhasil Digagalkan Polisi

- 11 September 2021, 21:46 WIB
Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera Berhasil Digagalkan Polisi
Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera Berhasil Digagalkan Polisi /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Aksi penyelundupan kulit harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan berhasil digagalkan oleh Polres Lampung Selatan.

"Terdapat satu lembar kulit harimau utuh, dari kepala hingga ekor," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Sabtu 11 September 2021.

Ia menduga jika harimau tersebut baru saja di buru, karena kulitnya masih berbau amis.

Baca Juga: Dua Pelaku Penjual Tulang Harimau Ditangkap Tim Gabungan

"Kulit satwa dilindungi dan terancam punah tersebut berasal dari Sumatera Selatan menuju Indramayu, dengan jasa pengiriman logistik," ungkap Edwin.

Dikatakannya, kulit harimau itu dibungkus cukup rapi melalui kardus berwarna cokelat. Tidak hanya kulit harimau utuh, terdapat juga kepala harimau dan pipa hingga hiasan cincin yang berasal dari tulang maupun gigi hewan yang dilindungi itu.

Dari hasil pengungkapan ini, pihaknya telah mengamankan satu orang yang disinyalemen sebagai pemesan.

Menurut Edwin barang-barang itu dipesan oleh satu orang berinisial BS (30) warga Kecamatan Tukdana, Indramayu.

Baca Juga: Dua Pelaku Sindikat Perdagangan Harimau di Bengkulu Masih Diburu Polisi

"Dari penangkapan BS, aparat juga menemukan sejumlah benda kerajinan berbahan baku satwa dilindungi yaitu pipa rokok dan lain lain," tuturnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x