1 Napi Dikabarkan Tewas, Total Jumlah Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Menjadi 49 Orang

- 16 September 2021, 13:18 WIB
1 Napi Dikabarkan Tewas,  Total Jumlah Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Menjadi 49 Orang
1 Napi Dikabarkan Tewas, Total Jumlah Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Menjadi 49 Orang /Antara/Muhammad Iqbal/

WARTA PONTIANAK - Korban tewas akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten kembali bertambah menjadi 49 orang. Angka ini menyusul dengan meninggalnya seorang napi atas nama Nasrudin Abdullah bin Abdullah (34) meninggal pada pukul 10.25 WIB saat mendapatkan penanganan medis.

"Kondisi Nasrudin memang berat  dan sampai dengan sebelum meninggal tidak menunjukkan adanya perbaikan karena trauma inhalasi," kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Tangerang, Hilwani, Kamis 16 September 2021.

Dijelaskan lebih lanjut, kondisi Nasrudin tidak mengalami peningkatan yang signifikan meskipun telah dipasangi ventilator. Adapun rencananya, hari ini Nasrudin akan menjalani operasi debridemang, namun sayang nyawanya tak tertolong.

Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Menjadi 48 Orang

Hingga saat ini, RSUD Kabupaten Tangerang masih merawat dua korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, masing-masing bernama Yulius Darmanto (33) bin Tjong dan Joko Susilo (35) bin Rohim.

Sebagai informasi, Kebakaran melanda Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) lalu. Sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia di lokasi kejadian dan berhasil teridentifikasi seluruhnya hingga Selasa 14 September 2021 kemarin.

Kasus kebakaran ini pun telah masuk ke dalam ranah penyidikan Polda Metro Jaya. Sejumlah petugas Lapas dan warga binaan turut diperiksa sebagai saksi, salah satunya Kalapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono.

Baca Juga: Tim DVI Serahkan 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang kepada Keluarganya

Dalam hal ini, penyidik menemukan adanya dugaan pidana dalam Pasal 359 tentang Kelalaian. Meski begitu, belum ada satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x