Dua Pelaku Pembunuhan di Hutan Kota Bekasi Diringkus Polisi, Seorang Masih Diburu

- 4 November 2021, 23:01 WIB
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pembunuhan di Hutan Kota Bekasi.
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pembunuhan di Hutan Kota Bekasi. /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Kasus pembunuhan seorang pria berinisial AD (23) di Hutan Kota Bekasi berhasil diungkap oleh polisi. Dua orang pelaku pembunuhan berinisial B dan AW berhasil ditangkap polisi, sedangkan otak pembunuhan berinisial P masih buron.

"Kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana dengan tersangka utama DPO inisial P," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 4 November 2021.

Menurut Yusri, pembunuhan berencana ini berawal saat dia pelaku P mengajak korban untuk bertemu di Hutan Kota Bekasi, Minggu 24 Oktober 2021. Korban sempat diajak mabuk oleh pelaku di lokasi.

Baca Juga: Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Heather Lois Mack Diusulkan Daftar Cekal Seumur Hidup

"Pada saat mabuk itu kemudian si P melaksanakan niatnya utk menghabisi AD ini bersama teman-teman dengan peran masing-masing," tuturnya.

Yusri mengatakan, dua pelaku B dan AW berperan dalam mengikat korban dengan tali dan memukul korban dengan tangan kosong. Selanjutnya, pelaku inisial P menghabisi nyawa korban dengan memukul wajah AD menggunakan batu.

"Dipukul dengan menggunakan batu oleh P dari hasil visum, menghantam kepala korban sehingga meninggal dunia dan kemudian korban sempat ditutup pakai ranting," terangnya.

Baca Juga: Apa Kabar Kasus Pembunuhan di Subang? Ini Penjelasan Polri

Pada kesempatan yang sama, Yusri meminta kepada pelaku P yang masih dalam pengejaran petugas untuk menyerahkan diri.

"Kami kasih waktu untuk segera mungkin menyerahkan diri karena identitas sudah kita ketahui," tukasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x