Densus 88 Polri Ringkus Empat Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah

- 5 November 2021, 15:21 WIB
Ilustrasi teroris. Tiga terduga teroris berhasil diringkus Densus 88 Antiteror Polri di Provinsi Lampung, penggalangan dana dilakukan dengan menyebar hampir 200 kotak amal
Ilustrasi teroris. Tiga terduga teroris berhasil diringkus Densus 88 Antiteror Polri di Provinsi Lampung, penggalangan dana dilakukan dengan menyebar hampir 200 kotak amal /Foto : Pikiranrakyat Tasikmalaya.com/Pixabay/TheDigitalWay/

WARTA PONTIANAK - Empat orang terduga teroris diringkus oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Lampung pada Jumat 5 November 2021.

Ketiga terduga teroris ini merupakan anggota kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Satgaswil Lampung telah melakukan penangkapan di beberapa tempat," kata Kepala Bagian Penerangan Hukum Divisi Humas Polri, Kombes Polis Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari PMJ News, Jumat 5 November 2021.

Baca Juga: Vanessa Angel Meninggal Dunia karena Kecelakaan, Roy Suryo Ragu Tubagus Joddy Mengantuk

Adapun, empat terduga teroris yang diamankan berinisia S (47) ditangkap di Karang Anyar, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, S berperan dalam menyembunyikan sejumlah DPO tindak pidana terorisme, mengikuti pelatihan fisik (Idad) serta menjadi Ketua Bagian Tholiah JI untuk wilayah Lampung.

"Kemudian F (37) dia terlibat sebagai bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung, menghadiri pertemuan yang dilaksanakan pimpinan JI di Lampung atau Jawa. Kemudian mengetahui kegiatan dan penyembunyian DPO di Lampung," ujarnya.

Baca Juga: Aset Tommy Soeharto Bernilai RP600 Miliar Disita Satgas BLBI

"Ketiga ada AA (42) yang ditangkap tanpa melalkukan perlawanan," lanjut Ramadhan.

Terduga AA terlibat sebagai Qo'id Korda III JI wilayah Lampung, aktif dalam sejumlah aktifitas dan pelatihan JI baik di Lampung atau daerah lain, serta terlibat dalam pelatihan fisik (Idad) di Lampung.

Selanjutnya, terduga teroris keempat berinisial NA (42) yang merupakan salah satu pengajar di Pondok Pesantres Al Muksin Metro, Lampung.

Baca Juga: Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat di TPU Islam Malaka

"Dia merupakan bendahara Ishobah JI wilayah Lampung, membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang tengah menjalani proses hukum serta mengikuti pertemuan-pertemuan oleh JI," tukasnya.

Dari keempatnya, tim Densus mengamankan barang bukti berupa 4 unit handphone. Terkini, keempat terduga teroris telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x