Dua Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulsel Diciduk Densus 88

- 1 Desember 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi teroris
Ilustrasi teroris /Antara/Muhammad Adimaja/

WARTA PONTIANAK - Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali mengungkap jaringan sindikat teroris yang masih berkeliaran di Indonesia. 

Baru-baru ini, dua terduga teroris berinisial AB dan AA di Luwu Timur, Sulawesi Selatan diciduk tim Densus 88.

"Iya penangkapan di Luwu Timur, Sulsel," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Rusdi Hartono seperti dikutip dari PMJ News, Rabu 1 Desember 2021.

Baca Juga: Nekat Gelar Reuni 212 di Jakarta, Polisi Tegaskan akan Mempidanakan

Sementara, Kepala Bagian Operasi Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menerangkan kedua terduga teroris ditangkap di lokasi yang berbeda.

Terduga teroris AA ditangkap di Dusun Pasi-Pasi, Kelurahan Pasi-Pasi, Kecamatan Malili, Kabupaten Tomoni, Luwu Timur, Sulawesi Selatan sekitar pukul 07.30 WITA pada Jumat 26 November 2021 lalu. 

Baca Juga: Pengamanan Sidang Kasus Terorisme Munarman, Polisi akan Kerahkan Ratusan Personil

"Sementara M alias AB dilakukan penangkapan di Dusun Kuwarasan, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 09.55 WITA pada Rabu, 24 November 2021," terang Aswin.

Kedua terduga teroris disebut memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Hingga kini, penyidik Densus 88 masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x